

GORONTALO – Pada Selasa, 14 Januari 2025, puluhan nelayan yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di UPTD Pelelangan Ikan, Kelurahan Tenda, Kota Gorontalo. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan dan tidak berpihak kepada para nelayan di Gorontalo.
Para nelayan yang terlibat dalam aksi tersebut menyampaikan berbagai tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan yang dinilai membebani mereka. Salah satu isu utama yang disuarakan adalah program VMS (Vessel Monitoring System). Program ini menggunakan satelit untuk memantau pergerakan kapal nelayan dan lokasi kapal, yang dinilai membatasi kebebasan nelayan dalam melaut.
Selain itu, nelayan juga mengkritik kebijakan pemerintah terkait aturan penggunaan BBM subsidi. Mulai saat ini, kapal dengan kapasitas di atas 32 GT tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Kebijakan ini dianggap memberatkan para nelayan, yang semakin kesulitan dalam memperoleh bahan bakar dengan harga terjangkau.
Melalui aksi damai ini, para nelayan berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada mereka. Mereka menuntut adanya perubahan kebijakan yang lebih mendukung kesejahteraan nelayan dan pedagang ikan di Gorontalo.
Massa aksi menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak mendapat respon positif dari pihak berwenang, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Aksi demo yang digelar oleh nelayan Gorontalo pada 14 Januari 2025 merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa merugikan. Para nelayan berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan terkait VMS dan BBM subsidi untuk mendukung kesejahteraan mereka. Jika tuntutan ini tidak ditanggapi, mereka berencana untuk melanjutkan aksi unjuk rasa hingga mencapai tujuan mereka.